
IKHAC. MOJOKERTO. JAWA TIMUR. (06/03/2022). Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Pesantren KH. Abdul Chalim Mojokerto (LPPM IKHAC) melaksanakan kunjungan dan monitoring serta evaluasi di beberapa lokasi mahasiswa KKN IKHAC 2022. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Tim LPPM dengan tujuan memantau Program Unggulan KKN, serta kegiatan yang dilakukan telah atau akan dikerjakan peserta KKN. Monev kali ini dilakukan di lima desa tiga kecamatan yang ada di Mojokerto, sedangkan dua kecamatan akan dilanjutkan kunjungan oleh Para Dekan IKHAC. Diantara desa tersebut adalah desa Kunjorowesi, desa Manduromangungajah di Kecamatan Ngoro, desa Manting, desa Rejosari di kecamatan Jatirejo dan desa Kalikatir di kecamatan Gondang. Adapun tim monev pada waktu itu adalah direktur LPPM IKHAC bapak Muslihun Lc., M.Fil.I., ketua panitia KKN 2022, Idris M.Th.I., Muhammad Toha M.E. dan Imam Safi’i, M.Kom.I. selaku staf LPPM.
Merujuk pada salah satu tugas utama perguruan tinggi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat. Maka, pengabdian ini menjadi sangat penting dalam rangka memperteguh relevansi keilmuan yang dikaji dengan realitas sosial. Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi dan diikuti oleh mahasiswa tingkat akhir yang telah memenuhi persyaratan akademik. Melalui KKN diharapkan misi pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal.

Muslihun selaku direktur LPPM IKHAC menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada peserta KKN yang telah melaksanakan program KKN di era New Normal ini. Beliau berpesan dalam monev kali ini, “Diharapkan kegiatan KKN ini dapat memberikan manfaat pengabdian kepada masyarakat serta memberikan pengalaman dan kesan tersendiri bagi mahasiswa. Tentunya pengabdian kali ini tidak boleh lepas dari tema besar pelaksanaan KKN saat ini yaitu “Menggali Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) di Era New Normal”.
Beberapa evaluasi yang ditekankan kepada para mahasiswa di antaranya adalah 1) Progres atau pencapaian rencana kerja kelompok, 2) Catatan harian dari masing-masing kelompok, 3) Dan skala prioritas dari pelaksanaan Mapping Asset selama berada di lokasi KKN. “Kita ingin agar pelaksanaan KKN di lapangan berjalan dengan efektif dan sesuai dengan program yang telah dicanangkan sejak awal. Dan kami juga mengingatkan agar para mahasiswa tetap menjaga sikap dan nama baik almamater selama kegiatan KKN berlangsung, serta tetap memperhatikan kesehatan diri selama mengikuti KKN,” tuturnya.

Idris selaku ketua pelaksana bergarap agar peserta KKN benar-benar paham tentang metode pengabdian yang digunakan KKN tahun ini yakni Metode Asset Based Community Development atau yang biasa disebut dengan Metode ABCD. Pada intinya, dengan metode ini peserta akan menemukan aset yang ada di komunitas, lalu ditumbuh kembangkan secara bersama-sama sebagai kekuatan yang ada pada komunitas itu. Selain itu, luaran yang diwajibkan kepada peserta KKN adalah 1) Pembuatan Vidio dokumentar dengan durasi -+ 30 menit, 2) Menulis hasil laporan kegiatan KKN sebagaimana yang telah ditentukan dalam buku pedoman dan 3) Menkonversi hasil laporan KKN menjadi artikel jurnal PkM. Imam menambahkan, “InsyaAllah dalam jangka waktu kurang lebih tiga bulan setelah pelaksanaan KKN ini, kami LPPM IKHAC akan mengadakan Konferensi Internasional Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Yang salah satu harapan kami dari konferensi tersebut, akan ada kolaborasi penulisan artikel dari dosen dan mahasiswa yang pastinya data-datanya bisa diambil dari laporan hasil KKN.”
Toha menambahkan dengan adanya monev ini, ia berharap para mahasiswa akan menjadi lebih bersemangat dan sungguh-sungguh dalam merealisasikan program-program yang dicanangkan, seperti yang dilakukan oleh mahasiswa bimbingannya (desa Manduro) yaitu melakukan penanaman seribu bibit pohon dengan bekerjasama dengan mahasiswa KKN dari UMSIDA, LPM desa, Karang Taruna dan pemuda pecinta alam. Semua upaya ini menurutnya sebagai langkah Hifdzu al-Bi’ah.